TERAS, Manado- Desakan publik dan netizen di dunia maya agar James Arthur Kojongian (JAK) diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD Sulawesi Utara terus membanjir.
Partai Golkar diminta tak hanya menonaktifkan jabatan JAK di partai, tapi juga didesak untuk segera mengusulkan penggantian antar waktu bagi mantan Ketua Harian DPD I PG Sulut tersebut.
Hasil pantauan, di beberapa postingan di akun instagram resmi Partai Golkar @golkar.indonesia , desakan JAK untuk dipecat dari DPRD Sulut tak terbendung lagi.
Bahkan postingan Golkar mengucapkan selamat kepada Kapolri yang baru pun tak luput dari serangan netizen.
“Kalau JAK ga dipecat. Setiap ada partai Golkar nyaleg demi allah gua kagak mau pilih,” tulis akun @putragilang83.
“Selama dia (JAK) ada di Golkar, saya stop percaya sama Golkar. JAK kurang ajar,” tulis akun @felixsma.
Akademisi FISIPOL Unsrat, Ferry Daud Liando yang dimintai tanggapannya mengatakan peluang JAK untuk dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat cukup besar. Asalkan suami dari Michaela Elsiana Paruntu (MEP) tersebut terbukti melanggar sumpah dan kode etik.
“Pasal 139 UU 23 tahun 2014 menjelaskan bahwa anggota DPRD dapat diberhetikan jika terbukti melanggagar sumpah dan kode etik,” ungkap Liando, Kamis (28/1/2021) malam.
Akan tetapi, nasib JAK berada di tangan Partai Golkar. Karena untuk mengusulkan PAW harus dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Dalam hal penanganan dan pembuktian hukum, jika ternyata terbukti bahwa benar salah oknum anggota DPRD telah bertindak hal yang tidak wajar maka untuk menjaga kewibawaan Partai Golkar dan kewibawaaan DPRD maka sedapat mungkin dikenakan sanksi. Sanksi nya seperti apa, akan sangat tergantung dari Badan Kehormatan DPRD, Gubernur dan pimpinan partai Golkar,” terang dia lagi.
Selain itu, Liando memuji langkah yang ditempuh DPD I Partai Golkar yang dianggapnya sudah tepat untuk menyelamatkan kewibawaan Partai Golkar. Namun kata dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Yang pertama adalah perlu adanya klarifikasi langsung dari yang bersangkutan tentang kebenaran video yang viral di media sosial. Prinsip praduga tak bersalah jarus dijunjung tinggi.
“Tunggu kepastian penegak hukum untuk membuktikan siapa sebenarnya pihak-pihak yang ada dalam video itu. Meski secepat kilat publik sudah memastikan dan ,” kata Liando.
Ia menambahkan, perlu ditelusuri pula apakah benar kedua pihak dalam kendaraan yang viral itu memang memiliki hubungan khusus atau hanya secara kebetulan.
“Jika tebukti ada hubungan, maka perlu dikembangkan apakah sejauh ini telah ada tindakan-tindakang yang tidak patut dilakukan oleh keduanya,” tukas Liando yang juga merupakan Tenaga Ahli Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini.
Ia juga mengharapkan publik sebaiknya jangan terlalu cepat menghakimi sebelum ada keterangan resmi dari penegak hukum.
“Bisa saja apa yang disimpulkan ternyata bukan yang sebenarnya. Walupun apa yang tampak dalam video teleh mengindikasikan apa yg diketahui publik,” tutup Liando. (YSL)