TERAS, Manado- Parawakil rakyat kita di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kembali turun ke daerah-daerah pemilihan masing-masing. Kali ini agendanya adalah mensosialisasikan dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Yaitu, Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Agenda ini dilaksanakan oleh para anggota DPRD Sulut selama sepekan, yakni dimulai 21 Januari 2022 hingga 27 Januari 2022. Sebelumnya pada Oktober 2021, DPRD Sulut juga menggelar Sosper terhadap dua Perda. Yakni Perda Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Saat turun melakukan sosialiasi Perda, para anggota DPRD didampingi oleh para narasumber/pemateri yang direkrut oleh Sekretariat DPRD. Para narasumber adalah para akademisi dan pihak-pihak berkompeten, dengan latar pendidikan minimal Strata Dua (S2).
Dari pantauan media, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen melaksanakan Sosper di Kelurahan Menente, Tahuna, Kabupaten Sangihe. Ia didampingi oleh pemateri, Sam Soronsong SH,MH.
Ketua DPRD dalam sambutannya memaparkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar Perda-perda yang dikerjakan dan dihasilkan oleh lembaga legislatif bisa diketahui oleh masyarakat.
“Masyarakat harus tahu bahwa di Sulawesi Utara sudah ada Perda yang mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, serta Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” ungkap Silangen yang turun ke Sangihe pada Kamis (27/1/2022).

Dirinya juga berharap, Perda-perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin soal bantuan hukum.
“Kita harus berikan ruang dan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas, dan juga kepada masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum,” tukasnya.

Selain Ketua DPRD, para anggota DPRD yang turun mensosialiksasikan dua perda ini adalah Melky Jakhin Pangemanan, Henry Walukow, Inggried Sondakh, Careig Naichel Runtu, Herold Kaawoan, Julius Jems Tuuk, Amir Liputo dan Ayub Ali serta lainnya.

Sekretaris DPRD, Glady Kawatu mengatakan pihaknya bersyukur kegiatan Sosper sudah terlaksana dan berjalan baik, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Ia juga mengatakan, Sekretariat DPRD ikut memonitoring kegiatan Sosper.
“Saya katakan ini, karena kami turun melakukan monitoring di sejumlah lokasi. Rata-rata masyarakat banyak yang hadir, bahkan ada yang melebihi kuota yang ditetapkan 100 peserta. Saya melihat luar biasa antusiasme masyatakat,” ungkap Kawatu.

Jelas Kawatu, sosper ini adalah bentuk kepedulian DPRD Sulut, untuk berada di tengah masyarakat guna mensosialisakan Perda yang dibutuhkan publik.
“Di tahun 2022 ini, kegiatan sosper akan dilaksanakan tiga kali. Termasuk dengan sosialisasi wawasan kebangsaan,” tutup Kawatu. (ADVERTORIAL)