TERAS, Manado – Investasi bodong kembali makan korban. Satreskrim Polres Kotamobagu menangkap dua wanita yang menjadi tersangka kasus penipuan uang ratusan juta rupiah bermodus investasi ilegal. “Tersangka masing-masing berinisial NL (23), warga asal Tombolikat, Bolmong Timur yang berdomisili di Motoboi Kecil, Kotamobagu