TERAS, Kotamobagu – Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku badan ad hoc ditangani KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut diungkapkan Tinangon saat menyampaikan materi tentang Mekanisme