Sangihe — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memaksimalkan program pembuatan pas kecil bagi kapal di bawah 7 GT. Plt Kepala KUPP Kelas II Tahuna Meifrid Palenewen menjelaskan, Pas Kecil merupakan dokumen resmi
