TERASMANADO.COM – Sidang lanjutan perkara perdata antara Wenny Lumentut sebagai penggugat dan Jolla Jouverzine Benu dkk sebagai tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Rabu (12/7/2023). Sidang perkara N0.380/ Pdt.G/2022/PN.Tnn digelar dengan agenda pembuktian saksi tergugat III Olfie Liesje Suzana Benu.
