TERAS, Manado- Oknum guru berinisial MMT alias Maxi yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswi SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya ditetapkan tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Minsel Iptu Robby Tangkere setelah pihaknya