//

1.880.495 Surat Suara Pilgub Sulut Mulai Dicetak

TERAS, Manado- Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 mulai dicetak. Total yang akan dicetak sebanyak 1.880.495 lembar surat suara.

Surat suara yang dicetak ini sesuai jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, KPU Sulut telah melakukan approval desain surat suara tersebut, Sabtu (7/11/2020).

“Pengerjaannya dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur, sebagai penyedia. Perusahaan jasa ini juga menjadi penyedia yang mencetak surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Sulawei Utara,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) dini hari.

Ardiles mengatakan, pihak penyedia menargetkan pengerjaan surat suara tersebut akan tuntas dalam waktu dua hari. Selanjutnya akan dilakukan pengesetan dan distribusi menggunakan kapal laut. Estimasi waktu untuk distribusi surat suara akan tiba di KPU kabupaten dan kota pada 10 November 2020.

Terkait pengerjaan ini, Ardiles mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan.

Ia juga meminta surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 7 kabupaten dan kota di Sulawei Utara, didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, Penjabat Gubernur (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fatoni juga meminta pihak penyedia mendahulukan pendistribusian surat suara di KPU kabupaten dan kota se-Sulut dari daerah lain.

Alasannya, wilayah Sulut memiliki tiga kabupaten yang lokasinya jauh, yaitu Kabupaten Sangihe, Sitaro, dan Talaud.

Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga meminta pihak penyedia menginformasikan secepatnya apabila surat suara telah tiba di pelabuhan Bitung.

Ia menegaskan, pihaknya menyiapkaan personil kepolisian untuk mengamankan surat suara yang ada di pelabuhan hingga diantar ke KPU kabupaten dan kota.

Selain itu, Panca juga menegaskan, pihaknya melakukan pengamanan di lokasi percetakan surat suara.

“Ada sejumlah personil yang ditugaskan untuk memastikan surat suara dicetak sesuai ketentuan dalam PKPU,” ujar dia.

KPU juga telah menugaskan staf untuk mengawasi selama proses cetak hingga distribusi.

Approval dilakukan oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, didampingi anggota KPU Sulut Lanny A Ointu, Sekretaris KPU Pujiastuti, di depan perwakilan penyedia.

Kegiatan ini juga dihadiri Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Pjs Gubernur Agus Fatoni, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, dan Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Mayer Putong. (SKM)

Latest from Headline