TERAS, Manado-Debat publik putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (11/9/2020) besok.
Namun sejumlah catatan dan peringatan diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut berkaca dari debat pertama yang diikuti oleh ketiga pasangan calon tersebut. Yakni pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sehan S Landjar (CEP-SSL), Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (VAP-HR) dan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (Olly-Steven).
Komisioner, Supriyadi Pangellu mengatakan, pihaknya telah menyimak dan mengikuti jalannya debat putaran pertama.
“Tapi kami menilai ada sejumlah kejanggalan prosesi debat tersebut dan ini harus menjadi evaluasi teman-teman KPU sebagai pelaksana utama,” ungkap dia, Minggu (8/11/2020).
Yang paling pertama adalah sistem jaringan yang digunakan KPU pada debat itu.
”KPU perlu bekerjasama dengan perusahaan provider seperti telkomsel atau lainnya. Masalahnya layanan yang disediakan oleh KPU seperti melalui live streaming youtube dan juga akun facebook tidak bisa diikuti dengan baik. Saat pelaksanaan debat saya berada di Nusa Utara tepatnya Talaud, masyarakat di kepulauan kesulitan. Sementara inti dari debat publik ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui visi dari para calon,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin itu.
Yang berikutnya adalah lokasi pelaksanaan. Menurutnya, jika sejak awal gelaran debat itu mengikuti protokol kesehatan seyogyanya digelar saja di dalam ruangan. Kata putra Poridisa itu, debat putaran pertama in itu menurut Bawaslu kurang kondusif.
Dimana para paslon harus terkena sinar matahari dan juga angin kencang diakibatkan lokasinya yang terbuka dan berada di bukit.
Selain itu soundsystem yang digunakan juga kurang baik. Kemudian jika terbatas maka KPU mestinya membagikan visi misi di areal lokasi debat tersebut.
”Lalu KPU benar-benar harus memastikan bahwa yang hadir adalah sesuai undangan yang diatur dalam juknis dan PKPU. Juga harus ada running text visi yang ditayangkan melalui layar live streaming agar masyarakat dapat mengetahui dengan seksama,” beber komisioner berlatar belakang lawyer itu.
Pangellu menegaskan KPU jangan anti dikritisi. Ini demi kebaikan bersama. Debat paslon harus disaksikan seluruh masyarakat Sulut mulai dari Miangas sampai ke Pinogaluman. Jangan hanya daerah-daerah tertentu saja.
“Ini adalah kritik konstruktif. Agar jalannya proses tahapan Pilkada ini berjalan dengan seksama. Bawaslu meminta agar debat putaran kedua semua catatan ini dapat dikoreksi dan diperbaiki oleh teman-teman KPU,” terang Pangellu. (YSL)