Tak Ikut Tes Tertulis, Calon Anggota KPID Dinyatakan Gugur

TERAS, Manado– Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut kembali berlanjut.
Para peserta yang lulus administrasi kembali mengikuti tes tertulis di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Senin (9/11/2020).
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Stefanus Vreeke Runtu mengatakan, dari 109 peserta yang lulus administrasi, tiga orang diantaranya incumbent atau mantan komisioner KPID Sulut.
Berdasarkan anturan mereka tidak lagi mengikuti tahapan tes tertulis, namun langsung fit and proper test (FPT).
“Jadi, tinggal 106 peserta yang harus menjalani tes tertulis. Sayangnya, dari 106 peserta ini ada juga yang tidak ikut. Otomatis yabg tidak ikut di tahapan ini dinyatakan gugur,” tegas SVR.
Setelah ini, lanjut SVR, tahapan selanjutnya baru psikotes yang direncanakan akan dilaksanakan antar tanggal 11, 12, atau 13 November.
“Tinggal menunggu konfirmasi dari RS Ratumbuysang. Yang pasti satu hari, apakah tanggal 11,12 atau 13. Hari ini mudah-mudahan konfirmasi itu diberi, dan pelaksanaannya di kantor DPRD Sulut,” ujar SVR.
Mantan wakil ketua DPRD Sulut itu menjelaskan, utuk tes wawancara dimulai tanggal 20 November.
“Diperkirakan akan berlangsung selama lima hari. Kemudian, pengumuman direncanakan tanggal 11 Desember 2020. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” tandas SVR yang merupakan mantan Bupati Minahasa dua periode. (YSL)

Latest from Manado