TERAS,Manado— Kritikan kembali diarahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap debat publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak dua kali.
Khususnya debat putaran kedua yang dinilai hanya diwarnai saling serang personal masing-masing pasangan calon (Paslon).
Hal ini dikatakan Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Senin (16/11/2020). Menurutnya, moderator pada debat publik kedua terkesan pasif dalam memimpin debat.
Akibatnya, terjadi saling serang secara personal antar pasangan calon. Menurutnya, Bawaslu menyarankan harusnya KPU sebagai pihak penyelenggara memberikan pengarahan sesuai mekanisme dan aturan debat publik.
“Debat publik itu semestinya saling mengeksplor mengembangkan visi dan misi dari pasangan calon. Namun, hal itu tidak terlihat. Justru hanya didominasi serang menyerang personal terkait kelemahan dari para paslon. Moderator harusnya aktif mengatur jalannya debat agar tidak terkesan jadi ajang menjatuhkan. Meskipun hal demikian dalam debat dibenarkan,” kata Pangellu.
Putra Bumi Porodisa itu menambahkan, hal tersebut harus menjadi catatan teman-teman KPU untuk debat publik berikutnya.
“Bawaslu mengharapkan hal ini harus diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi KPU untuk debat berikut. Menyerang tidak mengapa, asalkan pemaparan program lebih dikedepankan. Tujuan debat kan untuk memperlihatkan ke publik apa-apa yang menjadi visi dari para paslon untuk menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk memilih pemimpinnya 9 Desember mendatang,” tandas mantan Ketua Panwaslu Talaud itu. (FYS)