TERAS, Manado- Kerja cepat ditunjukkan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka berhasil menuntaskan pembahasan RAPBD Sulut tahun 2021 yang berjumlah Rp4.072.026.447.248 dalam hitungan jam saja.
Pantauan harian ini, rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, pembahasan berjalan alot. Dimana banyak pertanyaan yang diajukan anggota Banggar yang menyangkut pendapatan daerah, maupun hasil reses. Pembahasan berlangsung tidak lebih dari lima jam.
Rencananya, Selasa (24/11/2020) hari ini, RAPBD akan ditetapkan menjadi APBD.
Sebelum menutup pembahasan Silangen dalam kesimpulan menjelaskan, RAPBD ini disusun berdasarkan UU, dimana untuk Dinas Pendidikan mendapatkan jatah anggaran 20 persen, Dinas Kesehatan 10 persen dan anggaran pengawasan 0.6 persen.
“Bahwa segala program kegiatan yang dituangakan dalam rancangan APBD disesuaikan dengan RPJMD menggingat tahun 2021 adalah pembulatan visi misi dari ODSK dan sudah disinkronkan dengan program nasional pak Jokowi 5 tahun kedepan,” kata dia.
RAPBD ini tandasnya, sesuai dengan kemampuan daerah berdasarkan PAD yang dioptimalkan yaitu sehingga kegiatan itu bisa diakomodir sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Target capaian makro di tahun 2021, diharapkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara akan mencapai 4-6%, inflasi akan dikendalikan pada angka 3%, tingkat kemiskinan pada kisaran 7,5-8%, angka pengangguran pada kisaran 6-7%ndan IPM dapat dipertahankan pada angka 72.
Adapun Tema Pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2021 adalah: “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat Didukung Pengembangan Pariwisata dan Industri Berbasis Sumberdaya Lokal”.
Dengan 17 Prioritas Pembangunan Daerah, yakni :
– Penanggulangan Pendidikan
– Pembangunan Pendidikan
– Pembangunan Kesehatan
– Kedaulatan Pangan
– Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan.
– Revitalisasi Pertanian dan Perkebunan.
– Pembangunan Pariwisata.
– Infrastruktur
– Pembangunan Perumahan dan Pemukiman
– Pembangunan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus
– Peningkatan Daya Saing Investasi.
– Perikanan dan Kemaritiman.
– Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim.
– Pembangunan Kawasan Perbatasan.
– Revolusi Mental
– Trantibmas
– Reformasi Birokrasi
Selanjutnya, untuk substansi Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah
Disisi Pendapatan Daerah, tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 4.072.026.447.248. Dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.413.013.163.248, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.639.013.284.000. Lain – lain pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar Rupiah).
– Belanja Daerah
Sedangkan disisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 4.087.336.840.827. Dengan rincian, Belanja Operasi, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp. 3.063.050.823.477.
– Belanja Modal, yang terdiri dari: Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp. 560.478.7. (YSL)