TERAS, Manado- Gubernur Olly Dondokambey diingatkan untuk segera mengantisipasi pengisian penjabat Bupati Bolmong Timur (Boltim), sebab berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 yang telah ditetapkan oleh KPU masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diungkapkan oleh pengamat Kepemiluan, Ferry Daud Liando kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
“Sesuai jadwal, putusan Mahkamah Konstitusi akan dibacakan pada 19-24 Maret 2021. Padahal masa jabatan bupati sehan lanjar akan berakhir pada 17 Februari 2021,” terang Liando.
Kata akademisi Fisipol Unsrat itu lagi, kemungkinan akan ada kekosongan pemerintahan kurang lebih dua bulan.
“Sebab pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Boltim akan melakukan penetapan paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU,” jelasnya.
Sesuai jadwal, tambah Liando, KPU akan mengagendakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Namun Boltim dan Kota Manado ditunda karena ada permohonan sengketa hasil di MK,” tukasnya.
Seperti diketahui, di Sulut akhir masa jabatan kepala daerah di Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolang Mongondow Timur, Bolang Mongondow Selatan, dan Kota Bitung rata-rata berakhir Maret 2021 bahkan ada yang Februari.
Sedangkan Kota Manado 9 Mei 2021. (YSL)