TERAS, Manado – Theodorus JB Rumampuk mendapatkan penghargaan The Most Popular 2021 dari International Human Resources Development Program (IHRDP Foundation), yang berlangsung di Hotel Aston Manado, Sabtu (30/1/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini salah satu dari 15 orang penerima penghargaan kategori eksekutif.
Theodorus satu-satunya aparat penegak hukum di Sulut yang mendapat penghargaan tersebut dan juga penerima penghargaan paling muda di usia 38 tahun.
Chairman IHRDP, Gene Vincent, dalam sambutannya mengatakan kriteria dan indikator penerima penghargaan IHRDP, yakni dapat dicontoh dan menjadi teladan di masyarakat, berprestasi dan berdampak nasional bagi masyarakat, mampu meningkatkan kualitas dan produktifitas sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia serta memperkuat jati diri dan kepribadiannya dengan memberi wawasan dan makna bagi pembangunan bangsa, memiliki visi dan misi dalam pengembangan SDM yang maju dan mandiri, figur yang kreatif dan inovatif, serta figur yang berprestasi, berdedikasi dan panutan di bidangnya.
“Lewat kajian dan seleksi yang dilakukan panitia dibantu tim pengamat baik secara langsung maupun lewat media massa cetak dan elektronik, maka diberikan penghargaan,” ujar Gene Vincent.
Ia menjelaskan, IHRDP Foundation adalah lembaga yang pemberi penghargaan, lembaga pembantu penelitian dan pengembangan SDM, lembaga nonpolitik dan nonprofit sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No AHU 2008.AH.01.04.Tahun 2010.
“Banyak selamat. Semoga penghargaan yang diterima menjadi kembanggaan diri dan keluarga, tapi juga memacu semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta terus meningkatkan sumber daya manusia yang maju dan mandiri,” kata Vincent.
Terkait penghargaan ini, Theo, sapaan akrabnya mengaku, rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut.
“Ini sebuah kebanggaan tapi juga sekaligus tantangan untuk terus berbuat yang terbaik,” ungkap Theo.
Pria kelahiran Kota Bitung ini menuturkan, bahwa ia zama sekali tidak mengetahui jika selama ini dinilai oleh IHRDP Foundation.
“Surat pemberitahuannya dikirim lewat sekretariat kantor dan diserahkan oleh staf di kantor, ujar Theo.
Menurut dia, mereka tentu mempunyai penilaian tersendiri. Apalagi IHRDP Foundation merupakan lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Tentunya saya berterima kasih kepada IHRDP Foundation yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada saya,” ujar dia.
Lanjut dia, penghargaan ini tak lepas dari berkat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa lewat kepercayaan tugas yang diberikan pimpinan di Kejati Sulut dalam hal ini Kepala Kejati Sulut Ibu A. Dita Prawitaningsih dan mantan pimpinan, di mana ia pernah bertugas serta dukungan teman-teman di Kejaksaan selama ini.
“Bekerja sebagai seorang jaksa pasti banyak tantangannya. Namun, selama kita bekerja sesuai aturan dan mengandalkan Tuhan, pasti akan baik-baik saja,” sebut Theo.
Ia berharap ke depan semakin banyak tokoh-tokoh Sulut yang meraih penghargaan ini.
Berikut ini profil Theodorus JB Rumampuk:
Dikenal siswa berprestasi di SD GMIM 2 Bitung, SMP Negeri 2 Bitung dan SMA Negeri 2 Bitung. Ia kemudian lanjut kuliah di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dan berhasil meraih gelar S1 Program Studi Ilmu Hukum dan S2 Program Studi Ilmu Hukum Konsentrasi Hak Asasi Manusia dengan predikat Cum Laude.
Menariknya, pria murah senyum ini awalnya bercita-cita menjadi pengajar. Bahkan dia sudah melamar menjadi dosen. Namun Tuhan punya rencana lain buatnya. Saat mengambil S2, Theo diajak teman-teman kuliahnya, untuk ikut dalam seleksi penerimaan CPNS di kejaksaan dan lulus.
Ia pun mengawali kariernya sebagai CPNS pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tahun 2006 lalu setahun kemudian diangkat menjadi PNS di Kejari Bitung.
Hebatnya di tahun 2007, Theo dipercaya menjadi Sespri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Titiek S Mokodompit selama satu tahun.
Lalu, di tahun 2008-2009, dirinya menjabat Kasubsi Idiologi Politik dan Barang Cetakan pada Asisten Intelijen Kejati Sulut.
Selanjutnya, anak bungsu dari tiga bersaudara ini menjadi Jaksa Fungsional di Kejari Melonguane tahun 2009-2010 dan di Kejari Manado tahun 2010-2012.
Karier Rumampuk terus naik dengan mendapat kepercayaan menjabat Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Tondano pada tahun 2012-2015 dan Kasi Intelijen Kejari Manado pada tahun 2015-2020.
Sebagai seorang jaksa, Theo menangani banyak kasus tipikor dan perkara pidana umum yang salah satunya ketika menangani perkara mall praktik dokter di RSUP Kandou Manado, yang sempat heboh dan pernah menuntut terdakwa dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa WW alias Wensi TKP Tugu Boboca Malalayang.
Dan sejak 29 Juli 2020 sampai sekarang, Theo menjabat Kasi Penkum Kejati Sulut dengan pangkat Jaksa Madya golongan IVa.
Semasa kariernya, pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut ini mengikuti sejumlah diklat penting, di antaranya Diklat Intelijen Dasar di BAIS TNI Bogor dan Diklat Revolusi Mental dii Kejaksaan Agung RI.
Di luar Kejaksaan, ia pernah menjadi Dosen Fakultas Hukum Yayasan Ds.A.Z.R. Wenas Univ. Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) pada tahun 2005-2017.
Bahkan Theo kerap menulis opini tentang hukum di media massa saat menjadi mahasiswa dulu. Di mana salah satu tulisannya dipublikasi oleh Majalah Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 2004 hingga dihakciptakan oleh institusi pendidikan tersebut, sampai-sampai tulisannya ini mengilhami salah satu operator seluler terbesar untuk mendaftarkan semua kartu prabayar diregistrasi
Semua kinerjanya ini pun mendapat pengakuan dari IHRDP Foundation lewat penghargaan yang diterimanya malam ini.
Namun bukan kali ini Theo mendapat penghargaan. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPC GMNI Kota Manado ini telah meraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun Presiden Republik Indonesia tahun 2016 dan Jaksa Terbaik II se-Sulut oleh Kepala Kejati Sulut tahun 2017. (SMM)