Gerakan Perempuan Sulut Tuntut JAK Mundur dari DPRD

TERAS, Manado- Sebanyak 20 organisasi peduli perempuan, yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dan keanggotaannya di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

GPS mendatangi kantor DPRD di kawasan jalan Kairagi, Manado untuk menyerahkan tuntutan mereka kepada Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD Sulut, Senin (1/2/2021) pukul 11.00 Wita.

Juru bicara GPS, Pdt Ruth Kesia, Vivi George, Jull Takaliuang dan Joice Worotikan mengatakan bahwa peristiwa penyeretan seorang perempuan, Mikhaela Elsiana Paruntu oleh JAK pada Minggu (24/1/2021) di jalan raya Tumatangtang, Tomohon tersebut adalah tragedi kekerasan yang sangat menyakiti perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat,” ungkap mereka.

GPS juga menilai peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra Lembaga DPRD Sulut, karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian sebagai salah satu pimpinan DPRD.

“Perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut,” tegas mereka..

Mereka mengatakan lagi, peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktek ini terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. “Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan,” tambah Pdt Ruth.

“Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka kami GPS lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak menuntut agar James Arthur Kojongian segera mengundurkan diri,” tambah mereka lagi.

Selanjutnya GPS memohon dan mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinai Sulawesi Utara

untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Mendesak Partai Golkar, baik DPP maupun DPD mengambil keputusan untuk segera memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan kepengurusan di partai, bukan hanya menonaktifkan saja,” tegas mereka.

Juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan keadilan bagi korban sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan Anak sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan. “Oleh karena itu aparat penegak hukum diharapkan lebih proaktif dan menindak tegas proses hukum para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual dan KDRT,” ujar mereka.

GPS juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengaktifkan layanan on call pengaduan bagi para korban yang mengalami kekerasan tersebut dan meningkatkan layanan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

Lembaga-lembaga keagamaan dan keumatan, agar memaksimalkan tindakan preventif terhadap terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui program-program edukasi yang terencana dan berkelanjutan.

Lembaga-lembaga tersebut juga diharapkan terlibat aktif dalam menyuarakan dengan lantang mencegah terjadinya kekerasan, menyediakan sarana dan prasarana melalui layanan pengaduan (hotline service) serta pendampingan kerohanian (pelayanan pastoral) yang intens kepada umatnya yang mengalami kekerasan.

“Setiap keluarga melindungi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan harus berani melawan, bersuara, dan melaporkan praktek kekerasan yang terjadi di rumah (ranah domestik) maupun di ranah publik,” tandas mereka.

GPS juga meminta Media Massa agar dalam pemberitaannya terkait kekerasan mengedepankan kode etik jurnalistik pemberitaan dengan perspektif perempuan dan anak.

“Diharapkan juga, masyarajat tidak menjadikan media sosial sebagai sarana perundungan (bullying), penghakiman sepihak kepada perempuan dan anak sebagai korban. Semua pihak, perempuan dan laki-laki, bersatu melakukan aksi stop kekerasan kepada perempuan dan anak dalam segala bentuk,” tutup mereka.

Unsur-unsur yang ada di GPS yang menyatakan sikap adalah;

1. Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) SULUT

2. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) SULUT

3. Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI

4. Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI)

SULUTTENGGO

5. Swara Parangpuan SULUT

6. Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) SULUT

7. Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” SULUT

8. Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA)

9. Yayasan Suara Nurani Minaesa

10.Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro

Manado

11. Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN)

12. Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN), wilayah SULUT

13. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado

14. Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) SULUT

15. Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) SULUT

16. Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT)

17. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) SULUT 18. Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado

19. Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS)

20. Pusat Kajian Perempuan LPPM Unsrat Manado

Manado, 31 Januari 2021

An. Gerakan Perempuan Sulawesi Utara : 1.LPA Sulut – Jull Takaliuang

2. YAPPA Sulut – Joice F. Worotikan

3. Swara Parangpuan Sulut – Vivi George

4. PERUATI Suluttenggo – Ruth Ketsia

5. Terung ne Lumimuut Sulut – Marhaeni Mawuntu.

(YSL)

Latest from Headline