TERAS, Manado- James Arthur Kojongian (JAK) memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut untuk diklarifikasi soal kasus yang tengah membelitnya usai video sang istri mengadang mobilnya karena diduga bersama selingkuhan.
Didampingi oleh Ketua dan anggota BK, Sandra Rondonuwu, Inggried Sondakh dan Ronald Sampel, JAK berkesempatan memberikan keterangan pers, Senin (1/2/2021) siang.
Kepada wartawan, JAK kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan lembaga DPRD Sulawesi Utara.
“Saya pribadi dengan tulus dan rendah hati memohon maaf sedalam-dalamnya kepada lembaga DPRD, pimpinan dan anggota DPRD atas peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bahtera rumah tangga saya yang sangat tidak baik,” ucap JAK.
Ia juga mengatakan menerima putusan Partai Golkar menonaktifkan dirinya.
“Saya menerima keputusan yang sudah diambil oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan sementara dari jabatan ketua harian. Dan saya sebagai kader Partai Golkar menerima dengan baik apapun keputusan yang sudah diambil,” ungkapnya.
Soal desakan mundur dari masyarakat, kata JAK biarlah ia diberi kesempatan dalam menyelesaikan proses kehidupan dalam berumah tangga.
“Atas desakan-desakan maupun keinginan dari masyarakat atau LSM, ya saya harus menanggapinya. Itu merupakan kewenangan dari mereka, tapi lihatlah saya, kehidupan pribadi saya pun ini menjadi peristiwa yang harus saya mampu selesaikan dan menjadi tanggung jawab saya pribadi saya siap menyelesaikan dengan baik,” kata JAK terbata-bata.
Saat ditanya wartawan kondisi hubungannya dengan istri, JAK mengaku sudah baik dan kondusif.
“Dengan istri saya, sudah berjalan dengan baik dan kondusif. Dan sampai peristiwa sampai hari inioun komunikasi kami dan kehidupan keluarga kami mungkin berjalan dengan baik,” tukasnya.
Soal kehadirannya diperiksa BK, JAK mengaku datang karena ingin menjaga nama baik DPRD.
“Dengan niat baik dan tulus untuk menjaga marwah dan nama baik DPRD Sulut sebagai lembaga perwakilan rakyat. Juga BK dalam melaksanakan tugasnya menjaga Tata Tertib dan Kode Etik di DPRD,” tutup dia. (YSL)