TERAS, Manado – Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Sulawesi Utara memilih walk out saat rapat konsultasi terkait Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Senin (22/2/2021). Ranperda ini merupakan prakarsa gubernur.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Melky Jakhin Pengemanan menilai, aksi walk out FPG terkesan menghambat langkah pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Aksi FPG jelas mempermalukan Ketua Umumnya sendiri. Pak Airlangga Hartarto kan dipercayakan Presiden Jokowi menjadi ketua tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketua FPG ini berani menghambat upaya ketua umumnya dalam menangani Covid-19 di Sulawesi Utara,” kritik MJP, Rabu (24/2/2021).
MJP menyayangkan soal pernyataan Ketua FPG Raski Mokodompit yang menyebut alasan fraksinya mengambil sikap walk out karena perlu penyempurnaan sejumlah pasal di dalam ranperda dan melindungi Gubernur Olly Dondokambey.
“Beliau sok membela gubernur seorang diri, padahal tidak sadar Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh ranperda ini untuk dipercepat. Ingat, kami ada 19 anggota tidak perlu pembelaan satu orang seperti Ketua FPG. Toh masih ada fraksi lain yang mendukung ranperda ini agar segera ditetapkan bahkan anggota Fraksi Golkar lainnya juga mendukung,” kata MJP yang merupakan Ketua DPW PSI Sulut.
Dari sisi kedewasaan Partai Golkar berpolitik, MJP prihatin karena partai sekelas Golkar memilih walk out karena alasan yang kurang mendasar.
“Aksi walk out mereka menurut saya bukan keinginan kolektif, hanya kepentingan ketua fraksinya. Coba lihat saat disuruh keluar oleh ketua fraksi, para anggota yang hadir terlihat kebingungan seperti tidak ingin keluar,” ungkapnya.
Lanjut dia, publik juga perlu tahu bahwa FPG ikut mengutus anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) untuk dalam membahas ranperda tersebut.
“Berarti ketua FPG tidak percaya dengan orang yang diutus di pansus untuk membahas. Jadi, seperti ketua fraksinya tidak peduli dengan anggota yang ada di dalam pansus,” bebernya.
Dikatakan MJP, ketua FPG juga tidak paham proses penyusunan ranperda. Secara formal dan materiil sudah terpenuhi. Di mana, sudah dibahas dan berdinamika dalam tahap pembahasan. Sudah selesai hasil fasilitasi dari Kemendagri dan telah melaksanakan sinkronisasi.
“Saya yakin rekan-rekan anggota FPG lainnya paham hanya ketua fraksinya yang tidak mengerti,” ujar MJP.
Dia juga menilai, ketua FPG jelas menghambat lahirnya produk hukum daerah dalam upaya penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara.
“Padahal anggota Fraksi Golkar lainnya semangat untuk mempercepat ranperda tersebut,” kata MJP.
Sebelumnya, Ketua FPG Raski Mokodompit mengatakan, sikap Fraksi Golkar walk out sebenarnya bukan terkait ranperda ini.
“Kalau ditanya sikap fraksi terkait ranperda ini, sudah jelas dan disampaikan diawal rapat. Yang pada akhirnya Fraksi Golkar keluar ruangan, karena bahasa yang digunakan MJP ini sampai berani menyebut tanpa FPG ranperda ini bisa dilanjutkan, adalah bahasa arogan yang tidak bisa diterima oleh FPG, di mana kami merasa tidak lagi dibutuhkan dalam pembahasan atau rapat tersebut,” sebut Raski usai rapat, Senin (22/2/2021). (SMM)