TERAS, Manado- Propinsi Sulawesi Utara telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pintu transit tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Morowali dan Maluku Utara. Dimana saat ini, sebanyak tujuh ribu TKA transit dan masuk melalui Sulut. Dimana dari jumlah tersebut, beberapa orang TKA yang tinggal dan bekerja di daerah Nyiur Melambai.
Kedatangan para TKA tersebut pun dikuatirkan akan menularkan Covid-19 kepada masyarakat setempat.
Hal ini pun menjadi perhatian Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene (FER). Ia kuatir kehadiran tenaga kerja asing akan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal.
“Kedatangan TKA ini harus kita konfirmasi dan klarifikasi, terutama bagaimana upaya Pemerihtah Daerah dalam penanganan Covid-19 terhadap TKA tersebut. Kemudian mengenai kesejahteraan tenaga kerja lokal juga menjadi fokus kami,” tambah politisi Partai Nasdem tersebut.
FER saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulut, juga mengatakan bahwa kebijakan masuknya TKA perlu dijadikan perhatian penting.
Menurutnya, Pemda harus lebih cermat dan bijak untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing.
“Informasinya TKA yang masuk itu kan dalam jumlah yang banyak ini harus dijadikan perhatian jangan sampai nanti pekerja lokal atau daerah malah tergerus dengan kehadiran TKA ini, intinya Pemerintah daerah harus lebih cermat dan bijak jangan sampai kecolongan,” tutup FER. (YSL)