Pertama Kali, 2 Ton Tanaman Stevia dari Sulut Diekspor ke Korea

TERAS, Manado – Setelah sukses beberapa bulan dibudidayakan, tanaman stevia asal Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), resmi diekspor perdana. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Manado lakukan sertifikasi ekspor terhadap dua ton tanaman stevia tujuan Korea Selatan.

“Sebanyak dua ton tanaman stevia yang dilepas ekspor. Sebelumnya, pihak Stevia Farm Korea memutuskan Sulawesi Utara sebagai daerah yang paling tepat untuk pengembangan tanaman berdaun manis tersebut dan akhirnya sukses dibudidayakan di lahan milik warga setempat,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan, yang hadir dalam pelepasan ekspor perdana tanaman stevia tujuan Korea, Selasa (28/9/2021).

Lanjut Donni, menurut informasi dari pengelola perkebunan, penyiapan lahan dan penanaman bibit sudah dilakukan dari tahun lalu dan terus dikembangkan sampai sepuluh tahun ke depan.

“Selanjutnya pihak Stevia Farm berencana akan mengembangkan perkebunan tersebut hingga 40.000 hektar dengan bermitra dengan petani lokal,” kata Donni

Donni menuturkan tanaman stevia merupakan bahan pemanis pengganti gula tebu yang diklaim lebih sehat karena memiliki kalori yang rendah, terbukti tanaman ini telah lama dikenal di negara-negara maju seperti Korea dan Jepang. Pasar tanaman stevia di luar negeri sangat tinggi karena diproduksi sebagai pemanis pengganti gula tebu untuk produk makanan, minuman dan kosmetik.

“Bersama dengan pemerintah daerah dan semua pihak, kita akan dukung investasi ini, dan PT. BKS kian menambah deretan ekspotir baru Sulut tahun ini, total keseluruhan ada 16 eksportir baru yang dominasi oleh kaum milenial,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Yeittij Fonnie Roring yang hadir langsung melepas ekspor perdana tanaman stevia, mengatakan bahwa pemerintah Sulut akan selalu mendukung ekspor pertanian, terlebih beberapa waktu yang lalu melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima penghargaan abdi Bakti Tani langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengapresiasi bertambahnya ragam komoditas ekspor baru asal Sulut tersebut.

“Alhamdulillah, ekspor perdana tanaman stevia ini menambah ragam komoditas baru asal Sulut serta membuka peluang besar bagi petani dan pelaku usaha di Provinsi Sulut untuk memacu kinerja ekspor pertanian, patut diapresiasi kita dari Indonesia bersama-sama mampu melakukan ekspor langsung tentunya kita patut berbahagia,” ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, sektor pertanian harus mampu memberikan terobosan sebagaimana yang dilakukan pemerintah daerah Provinsi Sulut.

Bambang juga mengatakan, pihaknya akan terus lakukan pendampingan kepada petani guna memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari negara tujuan dan serangkaian tindakan guna penerbitan sertifikat karantina baik pythosanitary certificate (PC) maupun health certificate (HC).

“Kami selaku otoritas karantina pertanian, memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area,” pungkas Bambang.

Turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana tersebut, di antaranya jajaran Kementerian Pertanian, staf khusus, Erick Tamalagi; Direktur Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dedi Junaidi; Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun; serta perwakilan pemerintah daerah setempat. (SMM/KCM)

Latest from Teras Bisnis