Hasil BAP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMA 1 Motoling, Diknas: Ada Korban Lain

TERAS, Amurang – MT alias Maxi, oknum  guru SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, diperiksa oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (12/10/2021).

MT diambil berita acara pemeriksaan (BAP) terkait foto diduga memegang payudara siswi yang viral di media sosial (medsos).

MT di BAP di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sulut yang ada di Minahasa Selatan. Guru kimia itu diperiksa sekitar satu jam setengah.

“Tadi guru berinisial MT sudah di BAP di Kantor Cabang Dinas di Minahasa Selatan. Intinya, pertama yang bersangkutan mengakui bahwa betul yang ada di dalam foto itu dirinya,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, saat dihubungi via telepon, Selasa (12/10/2021) sore.

Namun MT tidak mengakui bahwa dia memegang payudara siswi.

“Beliau tidak mangakui bahwa di foto itu (dia) lagi memegang buah dada siswi. Jadi dia tidak mengakui itu,” ujar Max.

Dalam BAP tadi, lanjut dia, selain oknum guru, juga dihadirkan beberapa siswa.

“Siswa yang ada saat peristiwa kejadian, juga siswa yang mengambil foto,” sebut Max.

Dia menuturkan, pihaknya sudah kroscek foto yang viral tersebut. Foto itu diambil pada tanggal 27 September 2021.

“Kejadianya di ruang bendahara SMA Negeri 1 Motoling. Kebetulan guru yang bersangkutan yang diduga melakukan pelecehan seksual adalah bendahara sekolah,” jelasnya.

Saat itu para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Di ruangan itu ada empat orang yang terdiri dari tiga siswa dan oknum guru MT.

Rupanya, siswa yang mengambil foto sudah mengetahui gelagat dari guru tersebut.

“Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami. Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII,” ungkap Max.

Berdasarkan hasil BAP para siswa ini, diduga oknum guru MT tidak hanya sekarang melakukan itu.

Ia menyebut, kasus ini juga sudah berproses di Polresta Minahasa Selatan.

“Karena proses hukum sudah berjalan di Polres, beliau MT juga sudah di BAP kemarin oleh Polres. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian,” ucapnya.

Nantinya, jika hasil dari kepolisian benar terbukti, otomatis ada langkah-langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan Sulut.

“Sanksi terberat bisa saja pemecatan. Guru tersebut saat dinonaktifkan,” tandas Max. (SMM/KCM)

Latest from Headline