TERAS, Minsel– Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi. Tiga nyawa meregang.
Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Hadi Siswanto menerangkan, kecelakaan di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Jumat (22/10/2021).
Kecelakaan itu melibatkan mobul truck Isuzu nomor polisi DB 8009 PY dan truck Hino DB 8687 EC.
Kronologinya, kendaraan truck Isuzu yang dikemudikan oleh Rinto Abdullah Wahab (26) bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Manado menuju Amurang.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) menabrak dari belakang kendaraan truck Hino yang sedang parkir.
Pengemudi truk atas nama Rinto Abdullah Wahab disinyalir sudah mengkonsumsi minuman keras.
“Akibat kecelakaan itu, pengemudi bersama dua orang penumpang dalam kendaraan tersebut meninggal dunia,” jelas Hadi, Minggu (24/10/2021).
Rinto Abdullah Wahab dan Prasetyo Makuta (19) meninggal dunia di TKP.
Sedangkan Arpan Datau (27) meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Kalooran Amurang, Minahasa Selatan.
“Ketiganya warga Provinsi Gorontalo,” terang Hadi.
Untuk kerugian material diperkirakan Rp 50.000.000 juta.
“Menerima informasi lakalantas ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, membantu evakuasi korban serta mengamankan barang bukti kendaraan,” tandas Hadi. (SMM)