TERAS, Manado- Buruknya saluran pembuangan air di perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget terangkat dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (17/11/2021) siang.
Anggota Banggar, Amir Liputo meminta Pemerintah Provinsi melalui
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Provinsi untuk melakukan kajian lewat ketentuan Peraturan Daerah jika ada pengembangan perumahan/pemukiman baru.
Ia mencontohkan perumahan GPI Mapanget yang padat penduduk tapi saluran pembuangan airnya tak jelas ke mana.
“Kalau pak Gemmy (Sekretaris Provinsi Gemmy Kawatu, red) ke sana, saluran pembuangan air tak tahu mau ke mana. Ini yang menyebabkan bagian utara yang dulu banjir hanya lewat jembatan Kairagi, sekarang sudah dikepung dari arah sana (GPI),” adu Liputo ke Sekprov.
“Karena itu ke depan harus ada kajian terhadap pengembangan perumahan yang ada sehingga tak menimbulkan bencana baru untuk dataran yang lebih rendah. Ini harus diperhatikan,” tegas anggota Komisi III bidang Pembangunan itu.
Apa yang disampaikan oleh Liputo langsung mendapat tanggapan dari Kadis Perkimtan, Steve Kepel. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perumusan RP3KP atau Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Stratanya sama dengan RTRW, tapi dia masuk dalam salah satu pasal di RTRW khusus bidang perumahan pemukiman. Pengembangan ini yang sedang kita susun dokumennya. Tahun depan, mudah-mudahan minimal 15 kabupaten/kota sudah mengembangkan ini,” ungkap Kepel.
Ia menjelaskan dengan adanya RP3KP nanti, tidak ada lagi sentuhan terhadap wilayah-wilayah yang tidak boleh disentuh. Baik hutan lindung maupun ruang terbuka yang tidak untuk bangunan.
“Memang jadi persoalan, standar dari Kementerian PU belum dibakukan sama dengan RTRW. Tapi kami usahakan tahun depan terealisasi,” jawab dia. (YSL)