TERAS, Manado – Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menangkap sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021) sekitar puku 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria, yakni, SW (34), RW (43), dam KMT (32).
“SW dan RW merupakan warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan, KMT warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa,” kata Jules, Minggu malam.
Jules menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tomohon.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
“Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian, dari pelaku KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan, dari pelaku RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” jelas Jules.
Dikatakannya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tangki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung,” sebut Jules.
Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dan kasus ini dalam pengembangan,” tandas Jules. (SMM)