HVK Ingatkan Hukum Tua Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

TERAS, Manado Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengingatkan hukum tua atau kepala desa agar mengelola dana desa sesuai aturan.

HVK mengatakan hal itu karena beberapa hari ini beredar berita terkait penyalagunaan dana desa oleh oknum hukum tua di Provinsi Sulut.

“Hal ini menjadi tanda awas bagi seluruh hukum tua atau kepala desa yang ada di Provinsi Sulut agar dapat mengelola dana desa tepat guna dan sasaran sesuai aturan yang berlaku,” kata politisi Partai Gerindra ini, Jumat (28/1/2022).

Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini juga meminta tim pendamping desa, kecamatan dan kabupaten memaksimalkan pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa.

“Selaku mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana desa,” sebutnya.

Menurut dia, pemerintah pusat memberikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa, di antaranya mengurangi kemiskinan, ketimpangan dan memenuhi fasilitas umum di desa.

“Juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar kelak desa dapat mandiri. Mandiri dalam artian memiliki badan usaha milik desa (BUMDES) yang nantinya bisa menghasilkan income untuk masyarakat sendiri,” ujar HVK. (SMM)

Latest from Headline