/

Akibat Dendam, Pria di Manado Tewas Ditikam

Ilustrasi penikaman

TERAS, Manado– Naas dialami Abda Karim (27), warga Tuminting, Manado. Ia tewas setelah mendapat tikaman sebanyak dua kali di punggung bagian belakang.

Korban Abda ditikam lelaki berinisial KN (40), warga Karame, Kecamatan Singkil, Manado.

Penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini diduga bermotif balas dendam.

“Tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis pisau ini terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Manado, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (4/2/2022).

Jules mengatakan, tersangka KN telah menyerahkan diri, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polresta Manado,” ujarnya.

Jules menjelaskan, peristiwa penikaman ini terjadi saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Singkil Satu.

Tiba-tiba korban didatangi oleh tersangka bersama rekan-rekannya dengan menggunakan empat unit sepeda motor.

“Tersangka langsung mencabut senjata tajam dan menikam korban sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang,” terangnya.

Setelah terkena tikaman, korban dan rekan-reknnya langsung melarikan diri, begitupun rombongan tersangka langsung meninggalkan TKP.

Sedangkan Korban diantar rekan-rekannya ke Rumah Sakit Medical Centre Paal Dua untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun karena kondisinya semakin kritis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Malalayang, Manado.

“Nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong dan meninggal dunia pada hari Kamis, 4 Februari 2022,” Jelas Jules.

Kasus ini sendiri, menurut Jules, masih terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di pusat kota Manado, pada Rabu (26/1/2022) dini hari.

“Diduga motif penganiayaan adalah aksi balas dendam dari kelompok tersangka,” ungkapnya.

Polisi pun terus memberikan atensi serius terhadap peristiwa penganiayaan ini dengan menggelar patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.

“Kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian, tahan diri dan jangan ada lagi aksi balas dendam,” imbau Jules. (SMM/KCM)

Latest from Manado