Kunjungan BPK RI, Bupati Sangihe Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2021

Bupati Jabes Gaghana saat menyerahkan LKPD

BUPATI Sangihe Jabes Ezar Gaghana  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Jumat (18/3/2022).

Adapun penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.

Ditemui awak media selesai kegiatan Jabes Gaghana mengatakan Bahwa penyerahan LKPD tersebut telah diserahkan secara serentak dari Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.

“Nantinya BPK akan menilai laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, dan akan melakukan pemeriksaan secara terinci disetiap Kabupaten/Kota terkai LKPD tahun 2021,” jelas Gaghana.

Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyebut sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugasnya dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Gubernur Olly.

Penyerahan LKPD didampingi Sekertaris Daerah Herry Wolff, Inspektur Nusrianto Pande, Kaban Keuangan Jansje Budiman dan Protokol Pemkab Sangihe. (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial