//

Warga Kembes Curhat Soal Minyak Goreng, Perbaikan Jalan hingga Masalah BPJS

TERAS, Manado- Masa reses ke I tahun 2022 dimanfaatkan anggota DPRD Sulut Careig Naichel Runtu dengan turun ke sejumlah desa di daerah pemilihannya, Minahasa. 

Salah satunya di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Kamis (24/03) pekan lalu.

Kepada Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat ini, warga Desa Kembes menyampaikan aspirasi soal jalan di Kembes Dua belum diperhatikan. Selain itu, masalah BPJS, dana untuk pemilihan hukum tua, pupuk hingga minyak goreng.

Pada kesempatan itu, CNR mengatakan, Kembes tak asing bagi dirinya.

“Sudah beberapa kali datang, baik masih di DPRD Minahasa. Reses kewajiban anggota DPRD Sulut, berkomunikasi dengan masyarakat dan dengarkan masukan, pendapat dari masyarakat di dapil,” katanya.

Kepada warga, CNR menjelasan posisi dan tugas serta fungsi dirinya duduk di Komisi IV DPRD Sulut. 

“Komisi IV berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, paling banyak mitra kerja bahkan instansi vertikal. Semua perguruan tinggi di Sulut dan berkaitan dengan kesehatan dan lainnya,” ujar politikus Partai Golkar itu.

“Saya datang bertatap muka untuk mendengar apa yang jadi harapan, masukan dari masyarakat Tombulu khususnya di Desa Kembes,” tambah CNR.

Ia menjelaskan, tahun ini dianggarkan untuk jalan di Tombulu Rp 6 miliar.

“Luar biasa perhatian pemerintah Gubernur Pak Olly Dondokambey daan Wakil Gubernur Pak Steven Kandouw,” paparnya.

Menurut dia, kalau bicara partai memang dirinya berbeda, namun karena ini tuntutan Undang-undang, maka gubernur bersama DPRD terus membangun sinergitas.

“Sehingga tugas bersama ini bisa berjalan bersama. Tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat,” tuturnya.

“Saya datang saat ini karena bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat di dapil. Aspirasi yang menjadi domain provinsi akan kami teruskan. Tapi juga kami koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait aspirasi dan akan disampaikan,” sambungnya.

Dalam reses tersebut, CNR meberikan apresiasi kepada pemerintahan ODSK.

“Komitemen melayani dan memberi kesejahteraan untuk rakyat Sulut,” sebutnya.

Soal BPJS, kata dia, di Minahasa ada pengurangan beban.

“Tapi yang verifikasi pemerintah desa. Dalam melakukan pendataan jangan pilih-pilih. Yang terima harus warga yang pantas. Jangan lihat dari warna,” kata CNR mengingatkan.

Lanjut dia, warga yang berhak mendapat harus diberikan.

“Ini kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk berikan pelayanan kesehatan bagi warga. Saya akan cek. Semua yang di provinsi, itu hasil pendataan dari desa-desa. Jadi perlu sinkronisasi Dinkes dan Dinsos. Sebab di situ sumbernya,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan jadwalkan rapat bersama dengan kabupaten dan kota agar ada pemulihan pembaharuan data.

“Kami temui ada yang sudah meninggal tapi masih didata dapat bantuan. Pemerintah desa wajib mengkontrol data masyarakat di daerah sendiri,” harapnya. (SMM)

Latest from Headline