TERAS, Manado- Gubernur Olly Dondokambey telah menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2021 ke DPRD Sulawesi Utara, Kamis (31/3/2022). Hal tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas.
Pansus yang diketuai Vonny Paat (Fraksi PDI Perjuangan) itu segera memulai tugasnya. Dimana pansus diberi waktu 30 hari untuk mengevaluasi serta memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait LKPJ Gubernur 2021 itu.
Fraksi PDIP mengutus tujuh anggotanya. Yakni Vonny Paat, Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Fabian Kaloh, Jems Tuuk, Sandra Rondonuwu, dan Melky J Pangemanan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Rocky Wowor mengatakan tujuh personel yang diutus adalah untuk memaksimalkan tugas pansus.
“Kami harapkan para personel fraksi yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab berada di Pansus LKPJ bisa melakukan tugasnya dengan baik,” ucap Rocky.
Ia berharap, waktu 30 hari yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pansus, khususnya tujuh anggota FPDIP yang ada di dalamnya.
“Evaluasi kinerja-kinerja perangkat daerah, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tujuannya, ke depan masyarakat akan lebih merasakan manfaat dari program-program pemerintah. Ini juga bagian dari tugas pengawasan kita sebagai wakil rakyat,” kunci Rocky yang tercatat beberapa kali menjadi ketua pansus LKPJ pada tahun-tahun anggaran sebelumnya. (YSL)