TERAS, Manado— Janji para wakil rakyat di Gedung Cengkih DPRD Sulawesi Utara untuk membawa aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dalam unjuk rasa yang digelar 12 April 2022 lalu, ditepati.
Rabu (20/4/2022), dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, delapan tuntutan mahasiswa tembus ke Kementerian Sekretariat Negara RI.

“Kedatangan kami DPRD untuk mengantar langsung materi tuntutan dan aspirasi adik-adik mahasiswa yang disampaikan ke kami beberapa waktu lalu,” ujar Silangen.
Sementara Anggota DPRD Sulut, Melky J Panganan (MJP) mengatakan bahwa semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap MJP yang juga merupakan salah satu wakil rakyat yang menerima mahasiswa saat berunjuk rasa.

Bersama Silangen dan MJP, sejumlah legislator juga turut serta. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Imelda Nofita Rewan, Arthur Kotambunan, Julius Jems Tuuk dan Fabian Kaloh.
Adapun 8 tuntutan mahasiswa yang dibawa ke pemerintah pusat adalah;
1. Menolak wacana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden
2. Menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN 11%
3. Stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat
4. Menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat
5. Cabut UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020
6. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS (Telah disahkan pada Selasa 12 April 2022)
7. Stop pelanggaran HAM di Papua
8. Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (YSL)