TERAS, Manado– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2021, Jumat (22/4/2022).
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok. Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat memberikan enam poin rekomendasi.
“Pansus menyimpulkan untuk penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah telah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Paat saat membacakan rekomendasi di hadapan sidang rapat paripurna.
Sedangkan Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menegaskan jika kritikkan dan masukan terhadap LKPJ Gubernur 2021 lewat rekomendasi yang disampaikan, telah melalui suatu kajian yang matang dan komprehensif.
“Di dalamnya tercermin suatu kepedulian perhatian dan tanggung jawab untuk terus memacu laju gerak roda pemerintahan melalui semakin optimal dalam menjawab harapan dan keinginan rakyat,” ungkap Gubernur.
“Menjadi hal yang membanggakan ketika pimpinan dan anggota DPRD tetap menjalankan fungsinya meskipun di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 yang sudah hampir secara penuh terkendali. Kolaborasi dengan melahirkan pemikiran inofatif dan konprehensif dalam menyikapi dinamika tantangan dalam pembangunan daerah kiranya terus berlanjut” tambah Gubernur.
Berdasarkan hasil pembahasan Pansus DPRD terkait LKPJ Gubernur tahun 2021 yang dituangkan melalui rekomendasi, antara lain pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran untuk tahun anggaran berjalan dengan tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan daerah yang prioritas sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Sinergitas penerapan aturan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah, penyaluran bantuan kepada masyarakat untuk segera ditindaklanjuti, pemerintah dapat mengontrol laju pertumbuhan agar seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi, pencegahan konflik sosial terkait dengan pendidikan politik untuk dapat ditingkatkan kembali karena merupakan hal sensitif untuk kegiatan politik di tengah masyarakat.
Terhadap kebijakan umum pemerintah daerah, Pansus merekomemdasikan adanya silpa tahun 2021, adanya gaji 13 THL dan tujangan ASN yang belum dibayarkan akibat refocusing Covid-19, realisasi APBD dan APBN yang masih minus Rp 2,5 miliar yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Pemprov perlu mendorong dan memaksimalkan sinergitas dengan Pemkab/ Pemkot dalam percepatan realisasi belanja modal dan operasional.
Penyelenggaran pemerintah daerah berupa urusan wajib, Pansus merekomendasikan di sektor pendidikan dapat menetapkan standar rasio guru agar target yang akan dicapai melalui program dan kegiatan yang ditetapkan.
Kekurangan guri di daerah tertentu dapat diperhatikan termasuk kesejahteraan dan pemberian tunjangan guru, juga merealiaasikan program pendidikan bantuan studi bagi mahasiswa S1, S2 di semester akhir penyelesaian skripsi.
Di sektor kesehatan DPRD merekomemdasikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit ODSK dan rumah sakit lainya di bawah kewenangan Pemprov dengan memberikan sarana pra sarana, juga memetapkan tenaga ahli di bidangnta masing- masing dalam mendukung kinerja rumah sakit, mengoptimalkan vaksinasi dengan memberikan inovasi bagi masyarakat. (ADVERTORIAL)