//

Ini Kronologi Pembunuhan Waria di Tondano

TERAS, Tondano – Seorang waria berinisial HM alias Lisa (49), warga Wawalintoan, Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, tewas dibunuh.

Pembunuhan tersebut terjadi di dalam kamar rumah atau Salon Lisa, di Wawalintoan, Tondano Barat, Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pelakunya berinisial RK alias Coco (31), warga Passo, Kakas Barat, Minahasa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa menjelaskan, hari itu pelaku dan korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Pada pukul 23.30 Wita pelaku dan korban selesai melakukan dekorasi, kemudian keduanya pulang ke salon di Tondano.

Tak lama sampai di salon, pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli obat Komix di sebuah warung.

“Saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp 250.000 dan langsung pergi membeli obat Komix sebanyak empat dus,” katanya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Minggu (1/5/2022).

Lanjut Tommy, setelah selesai membeli Komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa. Tiba di  salon, korban langsung ke kamar dan tidur, sedangkan pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum Komix yang dibelinya sebanyak 20 saset kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu.

Sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku kembali  mengkonsumsi Komix sebanyak 20 saset sambil duduk-duduk dan mendengarkan lagu.

Sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur.

“Pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali sampai kelihatan tengkorak kepala korban,” ujar Tommy.

Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan membuka Komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban. 

“Kemudian pelaku kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau, setelah itu pelaku menggunakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban,” jelasnya.

“Selanjutnya pelaku memasukan tangan kirinya ke dalam dada korban dan menarik organ tumbuh jantung korban, setelah itu pelaku menusukkan pisau ke dalam dada korban di bagian luka robek dengan sebanyak dua kali,” tambah Tommy menerangkan.

Setelah melihat korban sudah meninggal, pelaku ganti pakaian.

“Kemudian pelaku menutup korban dengan selimut. Pada pukul 06.30 Wita, pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut,” tandas Tommy. (SMM/KCM)

Latest from Headline