/

Disampaikan di DPRD Sulut, Pemprov Raih Opini WTP ke 8 dari BPK RI

Penyerahan opini WTP LHP BPK RI ke Pimpinan DPRD Sulut

TERAS, Manado– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun  anggaran 2021. Predikat ini adalah yang ke 8 kali secara berturut-turut, yakni sejak tahun 2013.

Hal ini disampaikan Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CFrA, CSFA, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, dan Wakil Ketua Viktor Mailangkai, serta Billy Lombok.

Jelasnya pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” ungkap Pius, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut Anggota VI BPK RI itu menyatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” tambahnya.

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form

Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sinergitas yang terbangun antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang boleh membuahkan hasil yang terbaik melalui Opini WTP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun 2021.

“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus,” tuturnya.

Dengan semangat opini WTP, Gubernur mengajak jajaran Pemprov untuk mampu menjaga apa yang telah diraih bersama, bahkan terus terpacu melakukan  pembenahan dan melaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara dan moral kepada rakyat.

“Saya ajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan  pembagunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbanh indonesia ke Asia Pasific,” ucapnya lagi.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan Negara VI Bapak Dr Dori Santosa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFrA, CSFA. Kepala BPK RI Perwakilan Manado, Forkopimda, Sekprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu,  Sekwan Glady Kawatu  SH.MSi dan pejabat di jajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat,  staf ahli dan insan pers. (ADVETORIAL)

Latest from Headline