TERAS, Sangihe– Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (13/5/2022).
Opini WTP ini merupakan raihan yang kedelapankalinya setelah tujuh tahun secara berturut-turut Kabupaten Sangihe selalu mendapat Opini WTP.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, menyampaikan terima kasih Kepada kepala BPKP Provinsi Sukut beserta jajarannya karena proses audit bisa selesai tepat waktu.
”Puji Tuhan di akhir masa jabatan kami, Sangihe kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke delapan kali untuk Sangihe. Dan bersyukur selama kepemimpinan saya secara berturut-turut terus meraih WTP,” kata Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, WTP ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Sehingga bisa meraih ulang WTP, dan juga dengan beberapa catatan akan menjadi baham evaluasi kedepan.
“Yang jelas ini berkat kerja keras semua pihak, yang berarti pekerjaan Pemkab Sangihe selama ini memang betul,” pungkasnya.
Bupati turut didampingi, Sekkab Sangihe Melanchton Harry Wolff, Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo dan Kepala Inspektorat Sangihe NRE Pande dan Kaban Keuangan Jansje Budiman. (ADVERTORIAL)