/

Sulut Raih Opini WTP ke 8 dari BPK RI

Penyerahan opini WTP oleh BPK RI kepada Ketua DPRD Sulut.

TERAS, Manado – Prestasi kembali dicetak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan tahun 2021. Opini ini adalah yang ke 8 secara berturut-turut diraih oleh Sulut sejak tahun 2013.

Hal ini disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Dr  Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CFrA, CSFA pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulut yang dipimpin langsungoleh Ketua Fransiskus Andi Silangen, Jumat (13/5/2022).

Jelasnya pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” ungkap Pius.

DPRD Sulut memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ini. Menurut Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen ini adalah bentuk komitmen dan kerja keras untuk wujudkan good goverment yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sulut.

“DPRD juga menyampaikan terima kasih pada BPK RI. Ini merupakan wujud kerja sama dari BPK sebagai aparat pengawas yang bebas dan mandiri bersama DPRD sebagai pengemban fungsi pengawasan juga, yang diberi hak menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sesuai kesepakatan bersama BPK dengan DPRD tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan kepada DPRD, dimana penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh anggota BPK RI atau pejabat yang ditunjuk kepada ketua DPRD dan Gubernur pada rapat paripurna.

Namun dalam opini ini, BPK juga memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut, dengan waktu 60 hari diperbaiki.

“Jadi DPRD akan beri pengawasan. Setelah diterima hasil laporan keuangan, nanti catatan-catatan itu yang akan kami awasi untuk secepatnya ditindaklanjuti. Itu yang juga diserahkan tadi,” kata Silangen kepada wartawan usai rapat paripurna.

“Nah, setiap tahun mekanismenya itu ada. Misalnya bagaimana untuk meminimalisir supaya tak terulang lagi tahun berikut. Tapi, kenapa kok setiap tahun bisa terulang. Nah, itu yang akan DPRD evaluasi karena fungsi pengawasan yang melekat pada kita,” tutupnya. (YSL)

Latest from Headline