TERAS, Manado- James Arthur Kojongian (JAK) dipastikan akan kembali ke kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara yang sekian lama telah ia tinggalkan. Hal ini diperkuat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 13 Mei 2022 yang dikirimkan ke Sekretariat DPRD.
Dimana dalam surat tersebut dituliskan penjelasan mengapa pihak Kemendagri tidak bisa menindaklanjuti hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang memberhentikan JAK dari jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD.
JAK terseret skandal, dan hampir mencelakakan istrinya pada Januari 2021 silam.
“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” baca Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal, Selasa (7/6/2022).
Silangen juga meminta, berdasarkan dengan hal tersebut agar kiranya Badan Kehormatan menindaklanjuti itu.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sjenny Kalangi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya belum menerima langsung surat tersebut.
Apalagi ia baru saja terpilih menggantikan Sandra Rondonuwu sebagai Ketua BK, yang menangani kasus JAK tersebut.
“Saya belum menerima suratnya langsung, meski tadi sudah dibacakan oleh pak Ketua DPRD. Kami harus rapat dulu bersama para anggota BK lainnya, karena kan kami baru dirolling ke BK,” jawab Kalangi usai rapat paripurna. (YSL)