/

JAK: Wawasan Kebangsaan Adalah Dasar Hidup Bersosial

James Arthur Kojogian kembali menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut, dan hak-haknya dikembalikan.

TERAS, Manado- Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) yang dilaksanakan DPRD Sulawesi Utara menjadi momen bagi James Arthur Kojongian (JAK) untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan Pancasila kepada masyarakat.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu turun Sosbang di Desa Poopoh dan Desa Ranowangko, Jumat (1/7/2022).

Dimana tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah mengembangkan wawasan kebangsaan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia sekaligus menanamkan nilai-nilai empat pilar yakni Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Politisi Partai Golkar itu mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengerti dan memahami bagaimana wawasan kebangsaan ini menjadi dasar hidup bersosial.

“Pancasila adalah dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Ini dibuat para pendiri negara untuk mencapai tujuan bersama,” kata JAK.

Koordinator Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut ini juga mengungkapkan, selain Pancasila, bangsa Indonesia juga memiliki Undang-Undang Dasar 1945. Ini supaya semuanya bisa tertib hukum.

“Selanjutnya yang ketiga NKRI yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia sudah sepakat untuk NKRI ini dari Sabang sampai Merauke kita satu Indonesia. Kita pula memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yaitu walaupun kita berbeda-beda tapi tetap satu,” jelas JAK.

Semuanya itu bagi mantan anggota DPRD Minahasa dua periode itu, sudah menjadi dasar negara Indonesia yang tak bisa diutak-atik lagi.

Makanya kalau ada orang tertentu yang akan mengubah dasar negara harus dilawan. Dirinya berharap Pancasila tidak hanya dihafal saja tapi diimplementasikan dalam kehidupan masing-masing.

“Untuk itu mari kita mengajarkan falsafah Pancasila ke anak cucu kita,” ajak JAK sembari menegaskan bahwa sikap DPRD tegas menolak paham radikalisme dan intoleran.

“Kita tangkal paham radikalisme dan intoleran lewat pemahaman kebangsaan,” tambahnya.

Sementara itu, Nicky Lumingas, SH., MH selaku pemateri menyebut bahwa tujuan wawasan kebangsaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya Lumingas berharap masyarakat tetap waspada akan paham-paham radikalisme yang mudah saja memecah bela kesatuan dan persatuan bermasyarakat.

“Ini harus disadari bahwa ada disekitar kita kelompok-kelompok radikal yang memberikan statmen-statmen yang bertentangan dengan landasan negara kesatuan negara. Yang bertujuan untuk membuat kita terpecah bela,” imbuhnya.

Hukum Tua Desa Poopoh, Leri Tering dan Hukum Tua Desa Ranowangko, Deytje Kusoy turut hadir bersama masyarakat pada kegiatan tersebut. (*)

Latest from Headline