TERAS, Manado– DPRD Sulawesi Utara menerima kedatangan rombongan Lemhanas RI, Senin (4/7/2022). Tujuang kedatangan tersebut adalah untuk Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV.
Kepada rombongan Lemhanas RI yang dipimpin langsung oleh Andi Widjajanto, Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan Sandra Rondonuwu (Saron) angkat bicara soal Captikus.
Ia menegaskan, minuman hasil pohon enau kebanggaan Sulut itu merupakan penguatan kearifan lokal dan kebudayaan sementara dilakukan di daerah.
“Kami berharap, pihak Lemhanas dan Kemendagri lebih memberikan peluang bagi masyarakat yang ada di provinsi maupun kabupaten untuk mengedepankan kearifan lokal,” kata dia.
“Misalnya yang saya usulkan adanya Perda Cap Tikus. Karena di Sulut, dari Cap Tikus yang didistilasi dari pohon enau, masyarakat di Minahasa mampu sekolahkan anaknya bahkan ada yang jadi pejabat hasil dari Cap Tikus,” tambah politisi PDIP itu.
Menurut dia, meski captikus sering disorot karena menyebabkan banyak kasus, namun ketergantungan hidup perekonomian di daerah ini banyak karena Cap Tikus.
“Adanya pengajuan perda, karena ini dilihat sebagai potensi bagi masyarakat yang harus beri perhatian untuk mengontrol bagaimana pengelolaanya, penggunaannya, perlindungan bagi petani dan bagaimana aparat tak manfaatkan secara sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi,” tambah dia.
“Itu yang kami pikirkan untuk diatur. Oleh karena itu kami usulkan dibuat perda tentang Cap Tikus perlindungan bagi kaum petani sebagai pengelola Cap Tikus,” tambah dia lagi.
Dia menjelaskan bahwa ini adalah kearifan dan lokal. Bahkan berdasarkan sejarah, orang Minahasa terhindar dari pengobatan oleh adanya Cap Tikus.
“Memang ada banyak perdebatan. Akan tetapi bukan sedikit juga orang umur panjang karena menelan satu sloki Cap Tikus. Jadi harus ada pertimbangan dengan melihat kearifan lokal kita. Jangan melihat dari satu sisi. Ada juga terjadi pembunuhan bukan karena Cap Tikus. Tapi minuman dari luar,” imbuhnya.
“Jadi, jangan kemudian jadi tameng atau alat selalu menyatakan bahwa karena Cap Tikus orang membuat kriminalitas. Ada banyak faktor. Bukan sedikit juga orang beragama menjadi pembunuh. Sekali lagi jangan melihat dari kaca mata yang tidak objektif,” tukasnya legislator Dapil Minsel-Mitra itu. (*)