TERAS, Manado– Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di sejumlah titik, seperti di Pasar Bersehati dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada umat muslim yang akan merayakan Idul Adha tahun 2022, bahwa stok serta hewan-hewan yang akan dikurbankan bebas dari penyakit.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari raya Idul Adha, kami melakukan pengecekan ketersediaan stok hewan kurban sapi dan kambing. Ini dalam rangka memastikan apakah stok hewan kurban di Sulut tercukupi atau tidak,” ungkap Plh Kepala Distanak Sulut, Nova Wilhelmina Pangemanan, Senin (4/7/2022).
Ia meminta umat muslim tidak perlu kuatir soal ketersediaan hewan kurban yang mencukupi, menurut dia tidak perlu di fakta di lapangan ketersediaan hewan kurban tetap ada.
“Masyarakat muslim tak perlu kuatir, pemerintah menjamin jamin ketersediaan hewan kurban di Sulut tetap tersedia dan bebas penyakit mulut dan kulit atau PMK,” tegas Pangemanan.
Lanjutnya, stok hewan kurban di Sulawesi Utara tidak didatangkan dari daerah lain melainkan hewan kurban dari peternak lokal.
“Ini dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah virus PMK. Jadi, stok hewan kurban di Sulut aman dari PMK. Dan Pemprov melalui Distanak menghimbau kembali kepada warga yang ingin membeli hewan kurban kepada peternak lokal tak perlu kuatir karena sampai saat ini, Sulut menjadi wilayah dengan 0 kasus,” imbuhnya.
Pangemanan juga menegaskan sebelum hewan kurban disembeli, Distanakda Sulut akan melakukan pemeriksaan secara medis, apakah mereka terjangkut penyakit seperti cacing hati, kudisan dan penyakit lain.
“Jika hewan kurban dinyatakan sehat, maka akan diberikan tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi dari Distanak,” tegasnya sembari menjelaskan bahwa hewan yang layak potong kurban itu cirinya sehat, tidak cacat, cukup umur dua tahun untuk sapi, giginya full atau penuh.
“Tim akan memastikan kurban layak untuk disembelih. Jika dinyatakan layak kurban, maka kami beri tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi,” tambah dia. (*)