/

Ketua DPRD Sulut Minta Inspektorat Blacklist Kontraktor Kumabal

TERAS, Manado- Ketua DPRD Sulawesi Utara memimpin rapat Badan Anggaran terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa (12/7/2022). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Praseno Hadir.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD meminta seluruh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI), harus segera ditindaklanjuti.

“Kita tahu bersama bahwa Sulut sudah 8 kali berturut turut mendapatkan opini WTP dari BPK. Namun ada catatan yang disampaikan, dan itu yang kita bahas bersama tadi,” jelas Silangen.

“Termasuk temuan-temuan BPK, yang wajib ditindaklanjuti oleh SKPD dan pihak ketiga,” tegas politisi PDIP itu.

Menurut Silangen, pihak Inspektorat akan menyampaikan nama-nama perusahaan yang kena TGR (tuntutan ganti rugi).

“Sehingga kami akan panggil hearing SKPD, termasuk dengan pihak ketiga,” ungkap Legislator PDIP Sulut ini.

Tegas Silangen, jika ada kontraktor, baik itu proyek fisik infrastruktur yang bermasalah dan tidak mau menindaklanjuti temuan BPK, harus di-blacklist.

Sementara itu, Ketua TAPD Praseno Hadi memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang melaksanakan fungsi pengawasan secara baik sehingga pemerintah Sulut dapat terus mempertahankan opini WTP 8 kali berturut-turut. (*)

Latest from Headline