TERAS, Sangihe— Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menghadiri deklarasi Panca Mandala Sulawesi Utara dan penandatanganan nota kesepakatandi ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/7/2022).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialiasi, Komunikasi dan jaringan BPIP RI dengan TVRI Stasiun Sulawesi Utara, serta penandatangan nota kesepakatan antara Kepala BPIP RI dengan Pemerintah Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam arahannya mengatakan, dengan hadirnya jejaring Panca Mandala di Sulawesi Utara yang terdiri dari beberapa unsur harus didukung penuh.
“Dengan hadirnya jejaring Panca Mandala di Sulawesi Utara yang terdiri dari unsur Pemerintah, pendidikan, media, ormas dan pengusaha menjadi hal layak dan harus didukung penuh. Kita sebagai masyarakat juga pemangku kebijakan harus mampu mewujudkan tujuan JPM sebagai sebagai komitmen bersama untuk menjaga pancasila sebagai idiologi negara juga meningkatkan peran masyarakat terhadap upaya-upaya pembinaan idiologi Pancasila,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu Gubernur pun mengajak agar berkolaborasi dengan memegang teguh komitmen terhadap upaya-upaya dalam mempertahankan kedaulatan bangsa dengan melalui pehaman dan pengamalan Pancasila di tengah kehidupan masyarakat indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Utara.
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan, dengan dideklarasikan jejaring Panca Mandala di Sulawesi Utara sebagai Pemerintah Daerah, pihaknya siap menunjang segala program-program dari jejaring Panca Mandala.
” Sebagai Pemerintah di daerah siap mendukung segala program dan kegiatan dari Jejaring Panca Mandala di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutup Tamuntuan. (AYU)