TERAS, Manado- Pembangunan tanggul penahan banjir di sungai Ongkang, Dumoga, Bolaang Mongondow yang rusak mendapat sorotan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan anggota Komisi II Jems Tuuk menyebut proyek tanggul tersebut hanya asal-asalan.
“Apakah insinyur-insinyur di Sulawesi Utara sangat bodoh atau dugaan indikasi korupsi yang sangat besar di proyek ini? Ini proyek asal-asalan,” ungkap Tuuk saat mewakili warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I di Kantor DPRD Sulut, Senin (25/7/2022).
Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyesalkan sikap dan pernyataan Kepala BWS Sulawesi I yang mengatakan dirinya baru delapan bulan bekerja.
“Ini sama saja dengan cuci tangan. Mungkin Balai Sungai menganggap itu masalah kecil. Tapi bagi masyarakat Dumoga nilai itu masalah besar. Kenapa tidak perhatikan soal drainase. Sekali lagi, ini proyek asal-asalan dan akan saya laporkan ke Kejaksaan,” tegas Tuuk yang juga personel Fraksi PDIP DPRD Sulut.
Sementara itu, Kepala Balai WIlayah Sungai Sulawesi, I Komang Sudana mengatakan siap bertanggungjawab dan akan segera memperbaiki.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut H. Amir Liputo mengatakan, ada tiga kesepakatan yang berhasil dirangkum dalam rapat tersebut. Pertama, Kepala Balai Sungai dan Satker akan bertanggungjawab penuh untuk menuntaskan pekerjaan lewat kontraktor yang ada karena masih dalam masa pemeliharaan.
Kemudian mengenai tenggak waktu diharapkan bulan Agustus atau satu bulan dari sekarang pekerjaan sudah selesai.
Ketiga, mengenai usulan, Kata Liputo, pemeliharaan irigasi yang di Sangkub, Balai Sungai segera mengkoordinasikan agar para petani yang mempunyai hak untuk pembersihan dapat dilibatkan dalam pekerjaan.
Di sisi lain, ditambahkan politisi dapil Kota Manado ini, fungsi pengawasan Komisi III akan mengawal terus sehingga keadaan-keadaan yang terjadi di lapangan ke depan dapat diminimalisir sehingga tidak terjadi lagi ada proyek-proyek penanggulangan banjir justru ketika terjadi banjir proyek tersebut yang hanyut.
“Nah, ini ke depan tidak boleh terjadi lagi sehingga Komisi III perlu melakukan tinjauan lapangan kemudian pengawalan terhadap perbaikan proyek-proyek seperti ini,” ujarnya.
Komisi III juga berharap masyarakat dapat melaporkan pada DPRD.
“Karena tentu kami sangat terbatas dengan anggota yang hanya 10 orang, mengawasi se Sulut ini kan bikan pekerjaan mudah, bila ada temuan-temuan seperti ini silahkan bila dashboar E-Aspirasi DPRD Sulut sampaikan apa yang ditemukan dan insyaallah kami akan siap menindaklanjuti,” kata Liputo. (*)