TERAS, Manado– Gelombang unjuk rasa penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh kaum buruh datang ke DPRD Sulawesi Utara. Mereka menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
Tak hanya itu, saat berunjuk rasa pada Selasa (6/9/2022) lalu, para buruh juga meminta DPRD Sulut memperjuangkan kenaikan UMP atau upah minimum propinsi, sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
“Kami minta UMP juga harus naik karena harga BBM naik,” teriak para buruh.
Anggota Fraksi PDIP Berty Kapojos yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi kaum buruh ini.
“Untuk kenaikan harga BBM kan akan dibawa aspirasinya ke pemerinth pusat. Tapi untuk kenaikan UMP itu domain pemerintah provinsi. Dan ini akan kami sampaikan ke Pemprov,” tegas Kapojos.
Terkait dampak kenaikan harga BBM, sebelumnya anggota Komisi II bidang Pemerintahan dan Hukum Herry Rotinsulu meminta Biro Perekonomian Setdaprov Sulut agar tak diam dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru saja dilakukan pemerintah.
Hal ini disampaikan Rotinsulu saat hearing Komisi II dengan sejumlah perangkat daerah mitra kerja, yang di antaranya adaah Biro Perekonomian, Senin (5/9/2022).
Dikatakan legislator PDIP itu, Biro Perekonomian harus lakukan program-program strategis dan langkah-langkah antisipatif mengatasi dampak kenaikan harga BBM.
“Biro perekonomian itu fungsinya koordinasi. Jadi, harus ada koordinasi intensif dengan instansi lainnya misalkan Bank Indonesia untuk menekan inflasi. Harus juga ada program dan langkah strategis terkait dampak kenaikan harga BBM. Ini harus cepat dan tepat,” ungkapnya.
Selain itu, Rotinsulu mengusulkan Biro Perekonomian membentuk satgas pangan dan satgas BBM.
“Jangan sampai harga bahan pokok sudah naik, baru sibuk. Jadi sekali lagi, harus ada program dan langkah tepat mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Bisa bentuk satgas Pangan dan satgas BBM,”jelas Rotinsulu.
Sepanjang pekan kemarin, ada empat unjuk rasa yang dilakukan di Gedung Cengkih.
Para pendemo yang didominasi kaum buruh dan mahasiswa menyatakan menolak kenaikan harga BBM. (*)