/

Ketambahan Anggaran Rp 43 M di APBD-P 2022, Komisi IV Minta Penjelasan Dinkes Sulut

TERAS, Manado – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Selasa (20/9/2022).

Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi IV, terkait anggaran-anggaran serta program yang dimasukan dalam APBD Perubahan 2022.

Ketua Komisi IV Vonny Paat mempertanyakan program dan kegiatan Dinkes Sulut. Sebab di APBD-P 2022, Dinkes ada ketambahan anggaran sebesar Rp 43 miliar lebih.

“Pada hari Jumat yang lalu telah dilakukan rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD-P 2022. Dinkes ada ketambahan semulai Rp 185 miliar sekian, setelah perubahan Rp 228 miliar sekian, sehingga ada bertambah Rp 43 miliar sekian,” kata Paat saat memimpin rapat.

Anggota Fraksi PDI-P ini menambahkan, dengan ketambahan anggaran ini, berarti ada ketambahan program dan kegatan yang dilakukan Dinkes untuk APBD-P 2022.

“Sehingga kami selaku mitra kerja dengan Dinkes, ingin mendapatkan penjelasan dan masukkan dana Rp 43 miliar itu akan dialokasikan program kegiatan apa?” ujar Paat.

Merespon pertanyaan ini, Kepala Dinkes Debbie Kalalo membenarkan adanya ketambahan anggaran sebesar Rp 43 miliar di APBD-P 2022.

“Pagu induk Rp 185 miliar sekian, perubahan Rp 228 miliar sekian. Penambahan ada Rp 43 miliar sekian,” sebutnya.

Dia mengatakan, penambahan anggaran ini sudah diatur sesuai peruntukannya.

“Rincian penambahan Rp 43 miliar sekian di antaranya, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal ada penambahan,” katanya.

“Anggaran dalam program dan kegiatan ini untuk menunjang urusan dan kerja pemerintah provinsi,” sambungnya.

RDP dihadiri juga Sekretarisi Komisi IV Cindy Wurangian, anggota Johny Panambunan, Agustien Kambey, dan Sjenny Kalangi. (*)

Latest from Headline