//

APBD Perubahan TA 2022 Ditetapkan, Pj Bupati Rinny Tamuntuan Apresiasi DPRD Sangihe

Pj Bupati Sangihe menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sangihe yang telah menuntaskan pembahasan dan menetapkan APBD P tahun 2022.

TERASMANADO.COM- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe yang telah menyelesaikan tugas pembahasan, hingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan menjadi Perda.

Penetapannya ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan bersama Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo bersama para Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua II Michael Thungari pada rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama Rabu (28/9/2022) di ruang rapat DPRD Sangihe.

Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, dimana sejak penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah dan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah memberikan perhatian yang sangat serius.

“Adanya keseriusan dewan sehingga proses pembahasan ini dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan telah berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan,” ungkap Bupati Rinny.

Diakuinya pula, dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022 ini terdapat berbagai pendapat usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, termasuk Tim Anggaran Pemkab Sangihe juga telah menyampaikan tambahan penjelasan atas pernyataan yang diberikan anggota dewan.

“Saya yakin kita semua yang mengikuti proses pembahasan dengan segala dinamikanya, akan sampai pada satu kesimpulan bahwa kita semua di sini untuk berbuat yang terbaik bagi daerah Kabupaten kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama,” ucap Rinny.

Sementara itu Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo memaparkan, jumlah pendapatan pada APBD tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp 910.796.135.302 dan setelah perubahan menjadi Rp 913.320.248.807 atau bertambah Rp 2.524.113.505.

“Nantinya setelah penetapan, tim anggaran masih akan melakukan evaluasi dan paling lambat tiga hari setelah penetapan, tim akan melakukan konsultasi ke provinsi untuk dievaluasi lagi, termasuk perbaikkan jika perlu mengingat masih ada catatan strategis fraksi-fraksi, yang harus ditindak lanjut” terang Josephus. (ADVERTORIAL)

Latest from Headline