Komisi I Ingatkan Tiga Hal Penting Pada Sekretaris DPRD Sulut yang Baru

Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga saat menyampaikan sambutan di acara pisah sambut, Senin (24/10/25) lalu.

TERASMANADO.COM- Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah SKPD mitra kerja, Selasa (25/10/2022). Salah satunya adalah Sekretariat DPRD Sulut yang baru saja memiliki pimpinan yang baru, Sandra Moniaga.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I, Raski Mokodompit didampingi Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow dan dihadiri sejumlah anggota komisi seperti Melky Jakhin Pangemanan, Herol Kaawoan dan Hilman Idrus.

Pada hearing tersebut, Raski mengingatkan Sekretaris DPRD Sandra Moniaga agar memperhatikan berbagai hal penting. Di antaranya anggaran untuk perjalanan dinas, anggaran untuk Sosialisasi perda (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) serta anggaran untuk media massa.

“Saya pikir tiga hal ini yang harus diperhatikan secara serius oleh ibu Sekwan yang baru,” tegasnya.

Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya mendukung sepenuhnya Sandra Moniaga dalam tugas barunya sebagai Sekretaris DPRD.

Namun pada kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut sempat pertanyakan soal anggaran Bimtek yang juga harus jadi perhatian Sekretaris DPRD yang baru.

Sedangkan Melky Jakhin Pangemanan mengatakan Sandra Moniaga harus bisa memperhatikan ASN dan staff yang telah bekerja maksimal.

Sandra Moniaga menyatakan akan bekerja maksimal serta mengharapkan bimbingan dan dukungan dari Komisi I.

“Tentu kami akan lanjutkan dan tingkatkan kerja-kerja mantan ibu Sekwan serta mohon kiranya bimbingan dan dukungan dari komisi I,” ucapnya.

Menariknya, sejumlah legislator sempat pertanyakan soal dilarang merokok kecuali pak Sekprov seperti pernyataan Sekwan saat serah terima jabatan lalu.

“Kalau memang kebijakan, jangan ada yang dikecualikan, tapi masalah merokok saya pikir sudah ada tempat-tempat yang disediakan. Banyak juga anggota dewan yang merokok. Mungkin pernyataan ibu Sekwan hanya bercanda saat sertijab lalu,” ucap Herol Kaawoan dan Hilman Idrus.

Begitupun disampaikan Raski Mokodompit soal merokok.

“Warga sulut ada yang merokok dan ada yang tidak merokok. Anggota dewanpun begitu. Jadi, memang dilarang merokok di tempat-tempat yang tertulis no smoking. Bisa jugakan merokok di ruangan masing-masing bagi anggota dewan yang perokok,” kata Raski.

Saat RDP, Sekwan Sandra Moniaga didampingi langsung kabag Umum, John Paerunan, Kabag Persidangan, Jerry Chistofel, Kabag Keuangan, Steven Purukan serta sejumlah Kepala sub bagian dan staf pendampaing. (*)

Latest from Teras Politik