TERASMANADO.COM— Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 18 kampung dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan. Kegiatan tersebut terfokuskan di pantai Pananuareng Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kamis (3/11/2022).
Dalam sambutannya Bupati Rinny mengatakan deklarasi stop BABS sangat penting. Hal tersebut bertujuan demi menjaga lingkungan hidup di tengah masyarakat tetap bersih.
“Karena ini menyangkut dengan lingkungan hidup, baik di tengah masyarakat. Jaga perilaku hidup bersih. Sehat itu sangat penting bagi kita dan ini harus dijaga dan lestarikan,” kata Bupati Rinny.
Dirinya juga mengingatkan kepada Kapitalaung yang kampungnya mengikuti deklarasi stop BABS ini, agar tidak hanya menjadi kegiatan ini serimonial semata, tapi dilaksanakan dan terus dipraktekkan di masyarakat.

“Saya ingatkan kepada para Kapitalaung di 18 kampung yang ada di Kecamatan Tabukan Tengah, stop BABS ini jangan hanya sampai di deklarasi saja, ini harus tetap dimonitor, tetap melihat keadaan masyarakat. Ini juga akan mempengaruhi Sangihe sebagai kabupaten sehat pada tahun depan. Karena merupakan salah satu syarat untuk mendapat penghargaan menjadi kabupaten sehat,” tandasnya.
Pada deklarasi 18 kampung ini, Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan menandatangani Sertifikat Stop BABS, dan juga ada pembacaan teks deklaras dari perwakilan 18 kampung.
Adapun 18 kampung yang mendeklarasikan stop Babs di kecamatan Tabukan Tengah masing-masing kampung Bowongkali, Kulur I, Kulur II, Bira, Pelelangan, Miulu, Talengen, Biru, Palahanaeng, Gunung, Malueng, Timbelang, Tariang Baru, Rendingan, Sensong, Kuma, Kuma I dan Bungalawang.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Tabteng Yusak Karame, Kadis Kesehatan Handry Pasandaran, dan tamu undangan. (AYU)