TERASMANADO.COM– Selain menggelar rapat paripurna penetapan APBD tahun 2023, DPRD Sulawesi Utara (Sulut) juga menerapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun depan, Selasa (8/11/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR) membacakan Propemperda yang berisi 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk Propemperda 2023. Terdiri atas 6 ranperda prakarsa Gubernur Sulut dan 5 ranperda prakarsa DPRD Sulut.
CNR di hadapan rapat paripurna mengatakan momentum ini bukan hanya formalitas namun dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Bapemperda mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut dalam mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw demi Sulut lebih hebat,” ucapnya.
Diapun melaporkan salah satu fungsi DPRD pembentukan perda yakni Propemperda 2023. Di bawah ini adalah 11 ranperda;
Ranperda Prakarsa Gubernur Sulut:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi.
2. Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
3. Ranperda tentang Kebudayaan Daerah.
4. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut tahun 2014-2034.
5. Ranperda Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
6. Ranperda tentang Perizinan Berusaha
Ranperda Prakarsa DPRD:
1. Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda.
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
3. Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama di Sulut.
4. Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
5. Ranperda tentang Jaringan Utilitas. (*)