//

Komisi III Minta Ruas Jalan Kawasan MBW Dilebarkan, Ini Penjelasan Kepala BPJN Sulut

TERASMANADO.COM- Anggota Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut, Yongki Limen meminta agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut segera melakukan pelebaran jalan di kawasan Manado Beach Walk, Malalayang.

Pasalnya, meningkatnya kunjungan warga ke objek wisata paling happening di Manado itu, kemacetan parah sering terjadi. 

“Kemacetan di kawasan Manado Beach Walk sangat parah, dan ini yang terus dikeluhkan masyarakat. Harus ada pembebasan lahan,” kata wakil rakyat daerah pemilihan Manado dalam hearing, Senin (28/11/2022).

Menjawab apa yang disampaikan oleh Limen, Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Manado untuk usulan tersebut. 

Namun saat ini, jelas Satrio, pihaknya sejak dua minggu yang lalu sudah mulai melakukan pengecoran bahu jalan yang di depan Manado Beach Walk. 

“Jadi itu jalan yang akan kami cor bahunya, panjangnga sekitar 700 meter, sekarang sudah kita cor yang sisi kanan. Kalau yang dari arah Manado ke Amurang, sebelah kanan juga sudah mulai kami cor,” terang dia kepada wartawan, usai hearing.

Menurut dia, saat ini juga pihak Pemkot Manado sudan mulai melakukan pencabutan pohon beserta akarnya untuk dicor. 

“Kalau nanti semuanya sudah kita cor, kan sebelah kanan kita cor satu meter lebarnya, nanti sebelah kiri 1,5 meter lebernya. Lebar jalan itu kan sekarang 6 meter (jalan aspalnya, red). Jadi kami akan lebarkan ke kanan satu meter, ke kiri 1,5 meter, jadi 8,5 meter kan totalnya sudah 8,5 meter sudah cukuplah untuk lalu lintas lewat kan,” beber Satrio.

Ia juga menegaskan, BPJN sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Manado, bahwa tidak boleh ada mobil yang parkir depan jalan Malalayang itu untuk mencegah terjadinya kemacetan. 

Sedangkan untuk pelebaran, belum bisa dilaksanakan secepatnya, karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

“Wacana pelebaran kan baru disampaikan dalam hearing. Jadi memang baru pengecoran bahu jalan saja yang bisa BPJN lakukan. Nanti kalau memang itu harus dilakukan ya harus dilakukan pembebasan lahan dulu lah oleh pihak Perkimtan. Pada prinsipnya,” tukas Satrio. (Ivo)

Latest from Headline