TERASMANADO.COM– Adanya rencana pembangunan jembatan di atas terowongan Ring Road I menjadi perhatian publik. Pasalnya jika pembangunan tersebut dikuatirkan akan mengganggu lalulintas dan pengguna jalan akan melewati Ring Road I yang kini padat aktifitas.
Terkait hal ini, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Hendro Satrio,M.K,ST,MT memberikan penjelasannya, Senin (9/1/2023) sore.
Kepada wartawan, Satrio mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan diusulkan oleh Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Walikota Andrei Angouw (AA) kepada BPJN.
Dan atas usulan Walikota AA, oleh pihak BPJN ditindaklanjuti dengan melakukan survei bersama pada Rabu (4/1/2023) pekan lalu.

“Saya hadir pada survei di terowongan Ring Road I bersama Kasatkee, Kepala Dinas PU Manado, serta lurah setempat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jembatan tersebut sepanjang 100 meter, dan kemudian jalan di bawahnya akan dibangun menjadi empat lajur.
“Sekarang ini hanya dua jalur, padahal ring road I kan semuanya empat jalur. Jadi terjadi bottle neck di terowongan tersebut,” terang Satrio.
Akan tetapi, menurut Kepala BPJN, pihaknya baru akan melakukan pembangunan jika sudah ada pembebasan lahan oleh Pemkot Manado.
“Jika sudah ada pembebasan lahan, dan Walikota mengeluarkan surat pernyataan barulah kami akan mengusulkan pembangunan jembatan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BPJN menegaskan bahwa pihaknya belum akan melakukan pembongkaran terowongan sebelum jembatan selesai dibangun.
“Jadi kalau jembatan sudah selesai, barulah terowongan dibongkar agar tidak mengganggu kendaraan-kendaraan yang lewat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pembangunan jembatan akan dibangun pada tahun ini, Satrio menyatakan bahwa pihaknya menunggu pembebasan lahan tuntas dulu.
“Kalau soal pembangunan dimulai tergantung pihak Pemkot Manado. Kalau pembebasan lahan baru tuntas di pertengahan tahun, kemungkinan tidak dilakukan tahun ini. Soal anggaran kemungkinan mencapai Rp 30 miliar,” tutupnya. (*)