TERASMANADO.COM— Salah satu bagian tugas pokok seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), yaitu melaksanakan komunikasi sosial dengan pemerintah desa binaan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas aparat Komando Kewilayahan untuk meningkatkan hubungan harmonisasi antara aparat teritorial, yakni sebagai Babinsa terhadap aparat desa binaannya, agar terjalin hubungan yang baik dengan cara komunikasi sosial.
Hal ini juga berdampak positif bagi warga dan aparat pemerintahan desa serta tokoh masyarakat, karena melihat langsung kedekatan secara kekeluargaan antar aparatur desa dengan aparat kewilayahan.
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 1301-10/Marore, Serda FF Barahama, Rabu (18/1/2023). Bertempat di kantor Kapitalaung Kampung Kawio Kecamatan Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe, Barahama mengajak dan menghimbau aparat desa untuk turut serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas di desa.
Ia mengatakan komunikasi sosial dengan perangkat desa secara langsung bisa mendapat informasi yang lebih akurat, karena bisa saling tukar menukar informasi.
“Sehingga nantinya perangkat desa dapat menyebarluaskan kepada warganya dan juga sebaliknya sebagai Babinsa bisa mendapatkan informasi dan mengetahui situasi dan kondisi perkembangan yang ada dimasyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, kegiatan ini adalah tugas dan tanggung jawab babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dan untuk lebih mempererat hubungan antara babinsa dan masyarakat. (AYU)